Info  

Kuota Haji Tahun Ini 100.051, Siap Berangkat Gaes!

Hilman Latief
Ditjen PHU Kementerian Agama RI, Hilman Latief

RADARPRIANGAN.ID – Kuota haji tahun ini sudah terproyeksikan. Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan daftar nama jemaah calon haji reguler yang siap berangkat. Proses verifikasinya sudah rampung.

“Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Hilman mengatakan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. 

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Jemaah mempersiapkan diri

Hilman mengingatkan, jemaah yang sudah terdaftar berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.

“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022,” imbuhnya.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” ujarnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan pengelolaannya tidak lagi di Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah pembahasan dan kesepakatan bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.  

“Insyaallah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” kata Hilman menandaskan.